![]() |
| Jadwal Pembukaan Transisi Fase I PSBB DKI Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta |
Jakarta ( MPC Media ) – Gubenur DKI
Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perkantoran, kegiatan usaha dan tempat
kerja hari ini dibuka ( 08/06/2020 ). Dalam siaran langsung yang disiarkan youtube
Pemprov DKI Jakarta anies mengatakan bahwa perkantoran akan bisa dimulai pada hari
Senin tanggal 8 Juni dengan kapasitas 50 persen.
Pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hari ini memasuki
masa transisi pekan kedua, area seperti perkantoran hingga museum sudah kembali
dibuka namun masih dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas normal.
Pekan kedua PSBB
transisi ( 8 hingga 14 Juni 2020 ), beberapa tempat kerja dan tempat usaha
serta kegiatan sosial dan budaya mulai dibuka. Proporsi karyawan perkantoran
yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan 50% lainnya bekerja
di rumah pengaturannya diatur oleh masing-masing kantor.
Masih menurut
anies, bahwa rumah makan juga bisa dimulai hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%, rumah
makan mandiri yang terpisah stand alone ( bukan bagian dari pusat pertokoan )
dan pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat
pertokoan itu bisa semuanya beroperasi mulai hari Senin tanggal 8 Juni. “Kapasitas
tamu hanya boleh masuk 50%. Semua semua pengaturan di dalam harus mengandalkan
jarak 1 meter," kata Anies.
Adapun
perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu semua bisa dimulai pada Senin tanggal 8
Juni, pantai pada tanggal 8 Juni, “ kegiatan sosial dan budaya juga mulai
dibuka hari ini, seperti museum, galeri. Sedangkan Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak (RPTRA) dan pantai hanya dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.” kata dia.
Anies
mengatakan masa transisi ini harus diikuti dengan protokol kesehatan yang
ketat. Dia meminta warga DKI untuk mematuhi aturan itu. ( dtk/aa )
Baca | Perkantoranhingga Museum di Jakarta Dibuka Hari Ini, Kapasitas 50%






